Keji, Oknum Polisi (R) Ceritakan Cara Dirinya Menghabisi Korban Lalu Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Satu persatu fakta mengejutkan terungkap dalam Sidang pembunuhan sadis Riska Fitria (21) dan AC (13) yang dilakukan oleh Oknum polisi Aipda Roni Syahputra (45) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (9/8/2021).

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu, Roni mengaku pertama kali mengenal korban Riska di kantor Polres Pelabuhan Belawan.

Saat itu, korban menanyakan tentang barang titipannya untuk salah satu tahanan yang tak sampai. Memanfaatkan momen tersebut, terdakwa mengatur siasat agar dapat bertemu kembali dengan korban

"Korban nitip barang-barang untuk keluarganya tahanan. Titipannya sabun, odol, keperluan mandi. Cuma barangnya gak sampai. Seminggu kemudian ketemu dengan Riska dan AC di kantor. Saya bawa jalan, suruh naik mobil," ucapnya.

Ia mengaku, agar korban mau naik ke mobil dijanjikan soal barang titipan tersebut.

Namun terdakwa malah membawa kedua korban ke gerbang tol Cemara, di dalam mobil terdakwa sempat menganiaya dan melecehkan korban Riska dengan meremas dada korban.

"Di gerbang tol cemara, saya bekap (korban) pakai lakban keliling mukanya kecuali hidung. Tangannya (kedua korban) saya borgol," ucapnya.

Setelahnya, terdakwa pun membawa korban ke penginapan alam indah di Jalan Padang Bulan Medan.

Namun saat Hakim ketua mencecar apakah terdakwa ada menyetubuhi korban AC, Roni sempat mengelak.

"Tidak ada menyetubuhi pak, spontan saja saya bawa ke sana," ucapnya.

Namun terdakwa terjebak dengan pertanyaan hakim bagaimanan terdakwa mengaku mengetahui korban Riska sedang datang Bulan (haid) saat itu.

"Kok tau kamu korban sedang datang bulan? Berarti kamu buka celana korban? Apa maksudmu?," cecar hakim.

Akhirnya Roni pun mengakui kalau ia awalnya ingin menyetubuhi Riska namun karena Riska tengah datang bulan, ia melampiaskan aksi bejatnya ke korban AC yang masih dibawah umur.

"Iya, ada disetubuhi (korban AC) pak," ucapnya.

Setelahnya, tak sampai 1 jam Roni mengaku langsung pulang membawa kedua korban ke rumahnya. Sampai di rumah istrinya kaget dan menanyakan siapa kedua korban.

Lantas Roni mengatakan kalau kedua korban tangkapan kasus narkoba. Namun karena terus-tersan bertanya, Roni pun mengancam istrinya dan mengurungnya di kamar.

"Saya ancam dia (istri) pak pakai keris, kalau dia cerita saya bunuh, istri saya kunci. Habis saya tarok di kamar langsung saya pigi ke kantor. Minggu saya pulang ke rumah," bebernya.

Saat tiba di rumah, terdakwa langsung melihat korban yang sudah terkulai lemas. Saat itu terdakwa mengangkat korban ke ruang tamu dan menghabisi nyawa korban satu per satu.

"Pulang ke rumah pagi jam 7, saya lihat kondisi korban lemas terduduk. Spontan saja saya cekek di ruang tamu, lalu saya bekap mukanya pakai bantal. Saat itu langsung udah enggak ada lagi (nyawa korban) pak," ucapnya.

Setelahnya, Roni pun memindahkan kedua korban yang sudah tak bernyawa lagi ke dalam mobil dan memaksa istrinya ikut menemaninya.

"Daya masukkan (korban) ke mobil, saya panggil istri, dia terkejut mau lari, saya paksa naik mobil, saya ancam. Saya bilang naik kau kalau enggak saya tikam pakai keris," ucapnya.

Selanjutnya, Roni pun mengakui kalau ia membuang kedua korban di tempat berbeda.

"Riska saya buang di parbaungan seperti jurang, lalu AC saya buang di pinggir jalan, kebetulan gak ada orang. Selanjutnya pulang ke rumah," katanya.

Roni mengaku kalau ia sempat dihubungi kantor terkait kematian kedua korban. Namun saat itu ia belum dicurigai sebagai pelaku pembunuhan.

"Ada dihubungi kantor, pas lagi piket. Awalnya masih cerita dia dibunuh saya biasa aja. Rupanya hari rabu di rumah, saya ditangkap," cetusnya.

Selanjutnya, saat hakim ketua menanyakan apakah Roni sudah berencana membunuh korban, terdakwa mengaku kalau semua yang ia lakukan spontan.

"Lakban dengan borgol saudara siapkan? Buat apa barang itu ada di mobil anda," tanya Hakim Hendra

"Sudah ada di mobil kian pak udah lama di situ pak," ucap Roni.

Usai memeriksa terdakwa, hakim menunda sidang pekan depan degan agenda tuntutan.

sumber: tribunmedan.com


Belum ada Komentar untuk "Keji, Oknum Polisi (R) Ceritakan Cara Dirinya Menghabisi Korban Lalu Rudapaksa Anak Dibawah Umur"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel