Bejat! Oknum Lurah Tega Gagahi Keponakan 15 Kali Hingga Trauma
Pria 40 tahun itu tidak lain adalah oknum lurah yang saat ini sudah resmi menjadi tersangka pencabulan keponakannya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Berdasarkan pengakuan korban, ER sudah 15 kali mencabulinya. Kasus ini terungkap oleh istrinya yang kedapatan memergoki chat pelaku dengan korban.
"Saat istrinya menanyakan kepada korban, NH mengaku sudah dicabuli oleh pamannya sendiri," kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, Sabtu (29/5/2021).
Usai mengetahui hal ini, orang tua korban langsung membuat laporan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang.
"Pengakuan korban sebanyak 15 kali, perbuatannya sudah setahun lalu yang terakhir April 2021 ini,” kata dia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com),
Dikatakan oleh AKBP Fernando, kronologi peristiwa ini bermula saat korban dan pelaku tinggal satu rumah.
Saat itu, kata dia korban dan pelaku sedang nonton televisi rumahnya. Saat sedang nonton bersama, pelaku tiba-tiba meraba dada bocah remaja itu.
"Pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada orang tunaya. Dia (pelaku) bilang kalau diberitahu, keluarganya akan hancur," sebut Kapolres
Tidak hanya sekali, pelaku kembali melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap pelaku berkali-kali. Salah satunya dengan memasukan jarinya ke kemaluan korban.
“Korban diancam sehingga tidak berani memberitahukan ke orang tuanya,” kata Kapolres.
Pelaku terancam dijerat kasus Pasal 82 Ayat 1 Tentang Perlindungan anak, dengan ancaman kurungan 15 Tahun penjara dan denda Rp 5milyar.
sumber:Batam.co.id

Belum ada Komentar untuk "Bejat! Oknum Lurah Tega Gagahi Keponakan 15 Kali Hingga Trauma"
Posting Komentar